MENGHADIRI ACARA KUNJUNGAN IBU KETUA UMUM DHARMAYUKTI KARINI KE PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU


PT PALEMBANG. Lubuklinggau, Rabu 15 Mei 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Lubuklinggau Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Artha Theresia, SH, MH menghadiri acara Kunjungan Ibu Ketua Umum Dharmayukti Karini ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau dalam rangka acara "Melihat Kembali Posyandu Mawar 1".
Dalam Acara ini Ibu Ketua Menyampaikan Posyandu Mawar 1 Dharmayukti Karini Cabang Lubuklinggau adalah satu-satunya Posyandu yang ada pada Dharmayukti Karini di Indonesia.
Posyandu ini terdiri dari Posyandu untuk Lansia, Anak-anak dan juga Ibu hamil/ menyusui. Posyandu ini dirintis oleh Ibu Hj. Budi Utami bersama Ibu Risma Jalili beserta Ibu Astince Ismail pada tahun 1991, saat bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., bertugas di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.